Please select your language
Business Lawyers / Advocates
 

Business Lawyer Services adalah pelayanan jasa hukum dari LHS LAW FIRM, guna menangani perkara - perkara atau sengketa hukum di bidang bisnis yang terjadi di wilayah Republik Indonesia. Banyaknya Regulasi Hukum di bidang bisnis, mengakibatkan rentannya perusahaan - perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia untuk terkena kasus atau permasalahan hukum.

Sebagai lawyers di bidang hukum bisnis, LHS LAW FIRM dapat melayani penanganan kasus - kasus hukum bisnis di bidang-bidang berikut ini :

 
 
Membantu perusahaan dan/atau Para Investoir dalam menangani atau menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan investasi / penanaman modal, Seperti kasus penipuan investasi, kasus sengketa dengan investor, kasus pidana di bidang investasi, dan lain sebagainya.
 
 
Membantu perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan attau sengketa yang terjadi antara Direksi dengan Pemegang saham, baik mewakili direksi maupun mewakili Para Pemegang Saham.
 
 
 
SENGKETA JUAL - BELI BARANG
(Buying & Selling Product Cases)
Membantu dan mewakili perusahaan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan sengketa pembelian dan penjualan barang seperti aset perusahaan, produk perusahaan, dan lain sebagainya.
 
 
 
SENGKETA HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
(Intellectual Property Cases)
Membantu dan mewakili klien perusahaan dalam menangani kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, baik dalam posisi yang dirugikan atau yang dianggap merugikan.
 
 
 
GUGATAN KASUS BISNIS DI PENGADILAN
(Business Litigation)
Membantu dan mewakili klien perusahaan dalam menangani kasus-kasus hukum yang berhubungan dengan sengketa bisnis dana maju ke Pengadilan baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Niaga.
 
 
 
KASUS / SENGKETA KETENAGAKERJAAN
(Labour & Employements Cases)
Membantu perusahaan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus hukum Ketenagakerjaan yang berhubungan dengan para karyawan dan atau serikat pekerja.
 
 
 
PENANGANAN HUTANG & PIUTANG PERUSAHAAN
Membantu dan mewakili klien perusahaan dalam pengurusan dan penyelesaian permasalahan hutang dan piutangnya, baik secara nonlitigasi maupun secara litigasi (melalui pengadilan).
 
 
 
Membantu perusahaan dalam mengurus masalah-masalah hukum yg berhubungan dengan pertanggungjawaban produk yang dijual ke pasar, dan kasus-kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen.
 
 
 
Membantu para dokter, rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan dalam menghadapi kasus malpraktik yang dituduhkan kepadanya.
 
 
 
Membantu dan mewakili klien perusahaan dalam pengurusan klaim asuransi kerugian yang diderita oleh perusahaan.
 
 
 
PENANGANAN KASUS PIDANA DI PERUSAHAAN
(Company Criminal Cases)
Membantu perusahaan dalam menyelesaikan kasus-kasus pidana yang terjadi atau menimpa perusahaan, baik sebagai pelapor maupun terlapor.
     
  KASUS PERPAJAKAN PERUSAHAAN
(Taxation Cases)
  Membantu perusahaan dalam menghadapi kasus perpajakan yang sedang dihadapinya, baik melakukan keberatan, banding maupun gugatan ke Pengadilan Pajak.
 
 
 
Membantu dan mewakili perusahaan dalam kasus-kasus kepailitan dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
 

Untuk mendapatkan pelayanan jasa hukum terhadap bidang - bidang hukum bisnis di atas, silahkan menghubungi kami. Atau konsultasi awal silahkan Klik Disini ».

 
 
 
LAYANAN KONSULTASI HUKUM
       
Layanan Konsultasi Hukum Bisnis
Layanan Konsultasi Hukum Umum
  Bagi Anda para pelaku bisnis di Indonesia yang mempunyai permsalahan hukum, silahkan konsultasikan permsalahan hukum yang dialami oleh perusahaan Anda dengan kami. Read more »   Sedangkan bagi Anda yang mempunyai permsalahan hukum yang tidak berhubungan dengan bisnis atau perusahaan, silahkan konsultasikan masalah Anda dengan kami. Read more »
       
 
The Firm Legal Services
     
 
 
 
     
 
 
 
     
 
 
Adalah Pelayanan Khusus yang kami berikan ke Perusahaan Anda, dengan berbagai kelebihan keuntungan tersendiri bagi perusahaan Anda.
 
     
 
     
 
Jika Anda memerlukan konsultasi hukum terhadap kasus-kasus sengketa bisnis dan kasus perusahaan lainnya. Silahkan klik dibawah ini.
 
 
     
 
     
 
Jika Anda berminat kerjasama dengan kami, silahkan terlebih dahulu mendapatkan proposal kami. Untuk mendapatkan proposal kami, silahkan klik link dibawah ini.
 
 
 
     
 
 
 
Our Representative Offices »
 
LHS LAWFIRM © 2008. All Rights Reserved
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
 
  Page Rank
Site Meter
   
web counter