Untuk mendapatkan jasa hukum berupa Konsultasi Hukum secara langsung (face to face) dari Para Lawyer kami, selain Anda harus datang ke Kantor Kami, kami juga melayani Layanan yaitu Lawyer kami yang akan datang ke Kantor Anda.
Untuk mendapatkan layanan ini, Anda harus terlebih dahulu menghubungi kami untuk mengajukan permintaan teresbut dan membuat janji (appointment) terlebih dahulu.
|
| |
|
|