LHS-LAWFIRM juga memberikan pelayanan dalam penanganan perkara sengketa antara Direksi dengan Para Pemegang Saham. Sengketa antara Direksi dengan Pemegang saham biasanya terjadi antara Direksi dengan Komisaris selaku wakil pemegang saham. Ketidakpahaman fungsi dan peran pemegang saham yang diwakili oleh Komisaris seringkali membuat penyelesaian sengketa yang terjadi tidak sesuai harapan maupun aturan hukum yang berlaku. Padahal dalam hukum perusahaan hal tersebut telah diatur secara jelas mengenai hak & kewajiban masing-masing terhadap perusahaan. |
| |
| |
|
|