Konsultan Hukum Tetap adalah pemberian konsultasi hukum kepada klien perusahaan secara berkesinambungan dan tetap terhadap seluruh aktifitas perusahaan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan antara LHS LAW FIRM dengan perusahaan yang bersangkutan. Jika Anda memerlukan menghendaki LHS LAWFIRM sebagai Konsultan Hukum Tetap bagi perusahaan Anda,
silahkan isi formulir dibawah ini.