Please select your language
Membantu Pembuatan Peraturan Perusahaan
 

Menurut ketentuan pasal 1 angka ke-20 Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan Peraturan Perusahaan (Company Regulation) adalah Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Peraturan perusahaan berfungsi sebagai landasan bagi pekerja untuk melaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai perjanjian atau kesepakatan dengan pengusaha. selain sebagai dasar bagi pekerja, UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mewajibkan bagi setiap pengusaha yang memperkerjakan sedikit-dikitnya 10 (sepuluh) orang untuk membuat Peraturan Perusahaan, yang mana Peraturan perusahaan tersebut harus disahkan oleh Pejabat Dinas Tenaga Kerja.

Memahami arti pentingnya Peraturan Perusahaan (Company Regulation) bagi sebuah perusahaan, LHS LAW FIRM mengakomodirnya dengan memberikan pelayanan jasa hukum dalam hal pembuatan peraturan perusahaan yang sesuai dengan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan anda membutuhkan bantuan dalam hal pembuatan Peraturan Perusahaan, silahkan hubungi kami. Atau untuk konsultasi awal silahkan Klik Disini ».

 
 
 
LAYANAN KONSULTASI HUKUM
       
Layanan Konsultasi Hukum Bisnis
Layanan Konsultasi Hukum Umum
  Bagi Anda para pelaku bisnis di Indonesia yang mempunyai permsalahan hukum, silahkan konsultasikan permsalahan hukum yang dialami oleh perusahaan Anda dengan kami. Read more »   Sedangkan bagi Anda yang mempunyai permsalahan hukum yang tidak berhubungan dengan bisnis atau perusahaan, silahkan konsultasikan masalah Anda dengan kami. Read more »
       
 
The Firm Legal Services
     
 
 
 
     
 
 
 
     
 
 
Adalah Pelayanan Khusus yang kami berikan ke Perusahaan Anda, dengan berbagai kelebihan keuntungan tersendiri bagi perusahaan Anda.
 
     
 
     
 
Jika Anda memerlukan konsultasi hukum terhadap kasus-kasus sengketa bisnis dan kasus perusahaan lainnya. Silahkan klik dibawah ini.
 
 
     
 
     
 
Jika Anda berminat kerjasama dengan kami, silahkan terlebih dahulu mendapatkan proposal kami. Untuk mendapatkan proposal kami, silahkan klik link dibawah ini.
 
 
 
     
 
 
 
Our Representative Offices »
 
LHS LAWFIRM © 2008. All Rights Reserved
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
 
  Page Rank
Site Meter
   
web counter