The world is not lack a reason to agree who's guilty and blame who's right. Something that's good to develop prestigious life, will not be existed if one doesn't have 3 matter, that is : commitment, consistent attitude and executed by continuously whereof which have come to his commitment.
 
 
 
 
 
 
 
 
Lawyer menganani Sengketa Ketenagakerjaan
 

Sebagai law firm yang mengkhususkan diri dalam penanganan kasus-kasus perusahaan dan sengketa bisnis lainnya, LHS LAW FIRM juga melayani masalah – masalah hukum di bidang sengketa ketenagakerjaan. Khusus untuk penanganan sengketa ketenagakerjaan, sebaiknya perlu diantisipasi sedini mungkin dengan pembuatan document serta perancangan ketenagakerjaan dalam sebuah perusahaan yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Beberapa kasus hukum di bidang ketenagakerjaan yang dapat kami bantu penanganannya adalah :

     
 
 
   
   
PHK karena melakukan kesalahan berat
PHK karena telah mendapat Surat Peringatan ke-3
PHK karena karyawan mangkir / tidak masuk bekerja
PHK karena Efisiensi perusahaan
PHK karena perusahaan bangkrut & insolvency
PHK karena tuntutan karyawan
dan lain sebagainya
   
 
 
 
   
 
 
 
   
 
 
 
     
 
Untuk menggunakan jasa hukum kami dibidang ketenagakerjaan baik secara litigasi maupun nonlitigasi, silahkan terlebih dahulu mendaftar sebagai klien kami. Untuk mendaftarkan diri sebagai klien kami, silahkan Klik Disini. Sedangkan untuk konsultasi awal silahkan hubungi 081-3282-55555
 
 
 
 
       
Layanan Konsultasi Hukum Bisnis
Layanan Konsultasi Hukum Umum
  Bagi Anda para pelaku bisnis di Indonesia yang mempunyai permsalahan hukum, silahkan konsultasikan permsalahan hukum yang dialami oleh perusahaan Anda dengan kami. Read more »   Sedangkan bagi Anda yang mempunyai permsalahan hukum yang tidak berhubungan dengan bisnis atau perusahaan, silahkan konsultasikan masalah Anda dengan kami. Read more »
       
 
The Firm Legal Services
 
 
 
 
 
 
 
 
Jika Anda memerlukan konsultasi hukum terhadap kasus-kasus sengketa bisnis dan kasus perusahaan lainnya. Silahkan klik dibawah ini.
 
 
 
 
Jika Anda memerlukan jasa hukum kami, Anda harus terlebih dahulu mendaftar sebagai klien kami. Untuk mendaftarkan diri sebagai klien kami, silahkan klik dibawah ini.
 
 
 
 
Jika Anda berminat kerjasama dengan kami, silahkan terlebih dahulu mendapatkan proposal kami. Untuk mendapatkan proposal kami, silahkan klik link dibawah ini.
 
 
 
 
 
Representative Offices :
 
 
LHS LAWFIRM © 2008. All Rights Reserved
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
 
  Page Rank
Site Meter
   
web counter