The world is not lack a reason to agree who's guilty and blame who's right. Something that's good to develop prestigious life, will not be existed if one doesn't have 3 matter, that is : commitment, consistent attitude and executed by continuously whereof which have come to his commitment.
 
 
 
 
 
 
 
 
Pelayanan Legal Audit & Pembuatan Legal Opinion
 

Legal Audit Services adalah salah satu pelayanan jasa hukum dari LHS LAWFIRM dimana kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan detil terhadap aktifitas usaha dan/atau terhadap kondisi sebuah perusahaan, gunan mendapatkan gambaran yang jelas terhadap posisi dan kondisi hukum dari sebuah aktifitas usaha atau sebuah perusahaan sendiri. Semakin menyeluruh dan mendetail, maka semakin baguslah legal audit itu.

Penanganan legal Audit oleh LHS LAW FIRM dapat kami beri-kan dalam hal-hal diantaranya sebagai berikut :

 
     
  Legal Audit dalam Pemberian Kredit oleh Bank  
    Berdasarkan prinsip-prinsip kehati-hatian yang harus diterapkan oleh setiap perbankan di Indonesia, maka berhati-hati dalam hal akan mengucurkan kredit kepada masyarakat adalah wajib dilakukan oleh bank. Proses pemberian kredit harus didahului dengan pengecekan barang jaminan, kami sebagai advokat atau konsultan hukum dapat membantu bank, ataupun lembaga pembiayaan dalam pemeriksaan dari aspek hukum terhadap calon nasabah debitur  
       
  Legal Audit dlm rangka bekerja sama dgn perusahaan lain.  
   

Sebagai salah satu pilihan pengembangan perusahaan, ada kalanya direksi atau manajemen harus melakukan kerjasama dengan perusahaan lain. Dalam menjalin kerjsama tersebut, bagi seorang businessman yang teliti dan selalu bersikap antisipatif akan selalu melakukan pengecekan / pemeriksaan terhadap perusahaan calon partners. Pengecekan atau pemeriksaan tersebut dilakukan terhada apek hukumnya, sehingga dapat diketahui terlebih dahulu hal-hal berikut :

Perusahaan Calon Partners itu fiktif atau tidak, Kalau terjadi permasalahan hukum siapa pihak yang bertanggung jawab, Orang / person yang mengajak kerjasama apakah berwenang untuk itu atas nama perusahaan, Apakah mekanisme perusahaan calon partners membolehkan adanya kerjasama tersebut, Apakah kerjasama tidak mensyaratkan adanya persetujuan pihak internal perusahaan (komisaris), Dan lain sebagainya.

 
       
  Legal Audit dalam rangka pengembangan perusahaan  
    Legal Audit dapat juga merupakan suatu pemeriksaan dan/atau penilaian permasalahan - permasalahan hukum mengenai atau berkaitan dengan suatu perusahaan. Legal audit akan memberikan gambaran yang jelas terhadap keadaan hukum suatu perusahaan, sehingga sangat membantu direksi untuk membuat rencana atau program ke depan, serta membuat keputusan-keputusan penting lainnya  
       
  Legal Audit dalam rangka berinvestasi di perusahaan lain  
    Dewasa ini banyak penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang relatif besar dibanding kita tabung atau kita deposito kan uang kita di bank. Namun maraknya investasi ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang akhirnya bukannya menguntungkan investor, justru merugikan investor. Hal tersebut sebenarnya dapat diminimalisir dengan melakukan pengecekan secara hukum terhadap calon perusahaan tempat saudara akan berinvestasi. Kami selaku advokat / konsultan hukum dapat membantu Anda untuk melakukan pengecekan perusahaan dari sisi hukumnya tersebut (legal Audit)  
       
  Legal Audit dalam Pembelian Atau Akuisisi Perusahaan  
   

Kami akan membantu klien melakukan pemeriksaan dari aspek hukumnya terhadap perusahaan yang akan dibeli oleh klien. Pemeriksaan dilakukan diantaranya meliputi hal-hal berikut :

Bentuk badan hukum dan Kepemilikan perusahaan tersebut, Keabsahan dan kewenangan dari pihak – pihak yang menjual perusahaan tersebut, Aset-aset baik berupa benda tetap maupun benda bergerak yang dimiliki oleh perusahaan, Hak dan kewajiban perusahaan terhadap pihak ketiga yang berupa hutang dan piutang, Kasus – kasus hukum yang sedang dihadapi oleh perusahaan, Lain-lain yang berhubungan dengan perusahaan yang bersangkutan
 
       
  Legal Audit dalam berinvestasi di Wilayah Yogyakarta  
    Bagi anda yang ingin berinvestasi di suatu wilayah atau kota, ada baiknya Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai peraturan-peraturan hukum dan situasi dan kondisi dari kota atau wilayah tersebut. Kami Kantor hukum yang salah satunya berkantor di Kota Yogyakarta, dapat membantu Anda untuk memberikan gambaran hukum dalam bentuk legal audit terhadap rencana Anda berinvestasi atau membuka perusahaan di Yogyakarta dan sekitarnya  
     
 
Untuk mendapatkan layanan Legal Audit ( Pemeriksaan Hukum ) terhadap bidang - bidang tersebut diatas,
Silahkan klik disini.
 

Sedangkan yang disebut dengan Legal Opinion Services adalah pembuatan pendapat hukum terhadap kasus-kasus yang terjadi atau menimpa perusahaan berdasarkan pemeriksaan singkat pemasalahan hukum di perusahaan. Jadi tidak selengkap pembuatan Legal Opinion hasil Pemeriksaan Hukum ( Legal Audit ). Legal Opinion Services biasanya diterapkan dalam aktifitas-aktifitas perusahaan yang tidak terlalu penting akibat hukumnya.

Beberapa transaksi bisnis yang memerlukan perhatian khusus dari segi hukumnya, sehingga memerlukan adanya Legal Opinion dari Lawyer, diantaranya adalah sebagai berikut :

 
     
 
Pembelian Saham dari suatu Perusahaan
Pemberian pinjaman atau kredit dalam jumlah yang besar
 
   
 
 
Dalam rangka "corporate action" seperti : merger, konsolidasi, akuisisi, pemisahan perusahaan, pendirian kantor cabang, pendirian representative office, dan lain-lain
Penawaran Saham kepada Masyarakat, dalam rangka go public atau initial public offering
 
   
 
 
Penerbitan Surat Berharga atau "Commercial Paper"
Pembelian Aset-aset Perusahaan
 
   
 
 
Penerbitan Surat Utang ( Obligation )
dan lain sebagainya.
 
     
 

Melihat hal tersebut kami LHS Law firm dapat membantu klien / perusahaan untuk menghadapi serta mengantisipasi permasalahan hukum yang akan terjadi yang berkaitan dengan aktifitasnya dalam transaksi-tarnsaksi bisnisnya sehari-hari.  Kami akan memberikan nasihat dan pendapat / opini hukum terhadap aktifitas maupun permasalahan hukum yang terjadi.

Legal Opinion ini dapat juga kami berikan terhadap klien yang sedang mengalami persoalan dan bermaksud menyelesaikannya sendiri, atapun bagi sebuah perusahaan yang sedang mengalami persoalan dan berkehendak memutuskan sesuatu demi perbaikan perusahaan.

Anda ingin mendapatkan legal opinion untuk kepentingan Anda atau pun Perusahaan Anda ? Silakan Klik Disini

 
 
 
 
       
Layanan Konsultasi Hukum Bisnis
Layanan Konsultasi Hukum Umum
  Bagi Anda para pelaku bisnis di Indonesia yang mempunyai permsalahan hukum, silahkan konsultasikan permsalahan hukum yang dialami oleh perusahaan Anda dengan kami. Read more »   Sedangkan bagi Anda yang mempunyai permsalahan hukum yang tidak berhubungan dengan bisnis atau perusahaan, silahkan konsultasikan masalah Anda dengan kami. Read more »
       
 
The Firm Legal Services
 
 
 
 
 
 
 
 
Jika Anda memerlukan konsultasi hukum terhadap kasus-kasus sengketa bisnis dan kasus perusahaan lainnya. Silahkan klik dibawah ini.
 
 
 
 
Jika Anda memerlukan jasa hukum kami, Anda harus terlebih dahulu mendaftar sebagai klien kami. Untuk mendaftarkan diri sebagai klien kami, silahkan klik dibawah ini.
 
 
 
 
Jika Anda berminat kerjasama dengan kami, silahkan terlebih dahulu mendapatkan proposal kami. Untuk mendapatkan proposal kami, silahkan klik link dibawah ini.
 
 
 
 
 
Representative Offices :
 
 
LHS LAWFIRM © 2008. All Rights Reserved
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
 
  Page Rank
Site Meter
   
web counter