Recomended Links :
 
 
 
 
Konsultan Hukum terhadap Kasus Bisnis / Perusahaan
 

Legal Consultancy Services (Pelayanan Jasa Konsultasi Hukum) adalah merupakan salah satu bidang pelayanan jasa hukum yang diberikan oleh LHS LAW FIRM kepada klien.

Dalam pemberian konsultasi hukum kepada klien perusahaan, kami akan memberikan pendapat hukum dan ataupun saran-saran yang dapat dipilih untuk penyelesaian perkara hukum yang sedang dihadapi oleh klien, termasuk memberikan saran atau nasihat hukum terhadap aktifitas yang akan dijalankan oleh perusahaan klien.

 

KLIEN DATANG KE KANTOR KAMI
  Untuk mengetahui alamat kantor kami, silahkan klik disini
   
LAWYER KAMI YANG DATANG KE PERUSAHAAN KLIEN
  Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan layanan ini.
   
KONSULTASI MELALUI HANDPHONE
  Untuk konsultasi melalui telepon dengan kami silahkan hubungi kami di nomor HP : 081-3282-55555. Namun sebelum menghubungi silahkan kirim sms ke nomor hp kami dengan format sebagai berikut :
KH#Nama Anda#L/P#Umur#Perkaranya#Kota Tempat Tinggal.
Setelah Anda mendapatkan sms konfirmasi OK, silahkan Anda menelepon kami untuk berkonsultasi.
   
KONSULTASI VIA EMAIL
  Silahkan kirim data dan pertanyaan Anda via E-mail : lhs.lawfirm@yahoo.com
Semua email harus menyertakan identitas yang jelas & lengkap, sebagai berikut :

Nama Lengkap : ....................................
Tempat / Tgl Lahir : ...............................
Pekerjaan : ...........................................
Tempat Tinggal : ...................................
No. Telp. : ............................................
No. HP : ...............................................

Mohon maaf, kami tidak akan melayani permintaan konsultasi via email, jika tidak mencantumkan data diri dan data persoalan / permasalahan dengan lengkap.
   
KONSULTASI HUKUM ONLINE
  Untuk konsultasi hukum secara online via internet, silahkan klik disini
   
KONSULTASI VIA MESSENGER
  Dalam pengembangan.
 
 
 
Hot info & news
  Membantu pembuatan Peraturan Perusahaan (Company Regulation)
Bagi perusahaan yang ingin membuat peraturan perusahaan (company regulation) ataupun yang ingin menyesuaikan peraturan peruhasaan yang telah ada dengan UU Ketenagakerjaa No.13 tahun 2003, LHS LAWFIRM dapat membantu dalam hal pembuatan ataupun penyesuaiannya. more ...
     
  Membantu dalam pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
LHS LAW FIRM siap membantu perusahaan yang ingin membuat atau memperbaharui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan karyawannya. more ...
     
 
 
 
 
Our Legal Services
 
 

Jika Anda memerlukan jasa hukum kami, Anda harus terlebih dahulu mendaftar sebagai klien kami. Untuk mendaftarkan diri sebagai klien kami, silahkan klik dibawah ini.
 
 
 
REPRESENTATIVE OFFICES :
       
 
 

 

 
LHS LAWFIRM © 2010. All Rights Reserved
 
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
 
 
 
  Site Meter Guess Number
  online counter Page Rank