|
Kami sadar tidak ada satupun orang pribadi maupun subjek hukum lain seperti perusahaan yang tidak berhubungan dengan hukum dalam aktifitasnya sehari-hari. Oleh karenanya mau tidak mau kita harus menyesuaikan aktifitas kehidupan kita dengan hukum yang sedang berlaku.
Sebuah perusahaan dalam melaksanakan transaksi bisnisnya juga pasti bersinggungan dengan aturan hukum yang berlaku. Memang dari transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan, tidak semua memerlukan perhatian khusus dari segi hukumnya.
|
| |
Beberapa transaksi bisnis yang memerlukan perhatian khusus dari segi hukumnya, sehingga memerlukan adanya Legal Opinion dari Lawyer, diantaranya adalah sebagai berikut : |
| |
|
|
Pembelian Saham dari suatu Perusahaan |
| |
|
|
Pemberian pinjaman atau kredit dalam jumlah yang besar |
| |
|
|
Dalam rangka "corporate action" seperti : merger, konsolidasi, akuisisi, pemisahan perusahaan, pendirian kantor cabang, pendirian representative office, dan lain-lain |
| |
|
|
Pembelian Aset-aset Perusahaan |
| |
|
|
Penerbitan Surat Berharga atau "Commercial Paper" |
| |
|
|
Penawaran Saham kepada Masyarakat, dalam rangka go public atau initial public offering |
| |
|
|
Penerbitan Surat Utang ( Obligation ) |
| |
|
|
Melihat hal tersebut kami LHS Law firm dapat membantu klien / perusahaan untuk menghadapi serta mengantisipasi permasalahan hukum yang akan terjadi yang berkaitan dengan aktifitasnya dalam transaksi-tarnsaksi bisnisnya sehari-hari. Kami akan memberikan nasihat dan pendapat / opini hukum terhadap aktifitas maupun permasalahan hukum yang terjadi. |
| |
Legal Opinion ini dapat juga kami berikan terhadap klien yang sedang mengalami persoalan dan bermaksud menyelesaikannya sendiri, atapun bagi sebuah perusahaan yang sedang mengalami persoalan yang bermaksud memutuskan sesuatu demi perbaikan perusahaan. |
|
Anda ingin mendapatkan legal opinion untuk kepentingan Anda atau pun Perusahaan Anda ? Silakan Klik Disini |
| |
|